Tentang Haid, Nifas dan Istihadah
Bahas santai aja yaaa... InsyaALLAH bermanfaat. Mari kita mengenal akan 3 hal penting diatas sesuai hukum-hukum syariat bagi kaum wanita. Tenang, yang saya share bisa dipertanggung jawabkan kok sahabat, dari sumber terpercaya sesuai Al-Qur'an & Hadits pastinya.
Apa itu Haid?
Haid menurut bahasa adalah sesuatu yang mengalir atau meresap. Sedangkan haid menurut istilah, merupakan darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab dan terjdi pada waktu tertentu.
Apa itu Nifas?
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik darah yang keluar pada saat melahirkan atau 2-3hari sebelum melahirkan yang disertai rasa sakit.
Apakah itu Istihadah?
Istihadah merupakan darah yang terus keluar padahal masa haidnya telah berakhir.
- Haid
Konon, ketika seorang wanita dalam masa haid mereka mengalami pasang surut mood. Sering kali merasa sedih, amarah meledak-ledak, ataupun suatu kecemasan. Timbul jerawat, mual, pusing, nyeri di perut , dsb juga dapat dikatakan sebagai efek hormon yang aktif pada wanita haid. Gejala semacam ini biasa kita sebut dengan istilah PMS (premenstrual syndrome).
Namun tetap tidak dibenarkan ya sahabat lantas ini kita gunakan sebagai alasan untuk bermalas-malasan, mengumbar amarah ataupun emosi.
Warna-warna darah selama haid bermacam-macam. Terkadang cokelat, cokelat kehitaman, merah tua dan merah segar. Bergantung pada banyaknya darah kotor pada tubuh kita. Nah, dengan begitu racun dalam tubuh akan keluar bersamaan dengan darah haid.
Baca juga: Masalah Kewanitaan
Baca juga: Masalah Kewanitaan
Kenali siklus Menstruasi yuk sahabat.
√ 1-5 hari - Menstruasi
Menurunnya progesteron dan esterogen menyebabkan pembuluh darah pada endometrium menegang, sehingga menyebabkan suplay oksigen menurun. Karena tidak terjadi pembuahan maka mengalami degenerasi yang ditandai dengan luruhnya sel-sel pada dinding uterus, pecahnya pembuluh darah pada endometrium menyebabkan darah dan sel-sel tersebut keluar melalui vagina. Inilah yang dinamakan menstruasi. Biasanya berlangsung selama 5-7hari.
√ 6-10 hari - Fase Folikuler (Fase Reparasi)
Ini adalah proses penyembuhan dari pecahnya pembuluh darah. Fase ini dipengaruhi oleh hormon esterogen yang merangsang pertumbuhan endometrium dengan mempertebal lapisan dan membentuk pembuluh darah serta kelenjar.
√ 11-18 hari - Fase Fertil
Meningkatnya hormon esterogen dapat memacu dihasilkannya LH. LH yang meningkat maka folikel memproduksi progesteron. Hormon-hormon ini mematangkan folikel dan merangsang terjadinya ovulasi, yaitu lepasnya ovum dari ovarium. Ovum bergerak sepanjang tuba falopi. Pada saat inilah wanita dalam masa fertil atau subur sehingga ovum siap dibuahi.
√ 19-28 hari - Fase Luteal
Pada saat ovulasi , folikel pecah berubah menjadi korpus rubrum yang mengandung banyak darah. LH menyebabkan korpus rubrum berubah menjadi korpus luteal untuk menghasilkan hormon progesteron yang berfungsi menyiapkan endometrium menerima embrio. Pada saat ini endometrium menjadi tebal dan lembut, serta dilengkapi banyak pembuluh darah. Jika tidak terjadi pembuahan maka korpus luteum berdegenerasi sehingga progesteron dan esterogen menurun atau hilang.
Usia haid biasanya antara 12-50 tahun. Namun bisa saja lebih atau kurang bergantung pada kondis, lingkungan, atau bahkan iklim.
Idah Selama Haid
Idah adalah masa menunggu seorang wanita setelah ia ditalak cerai oleh suaminya. Selama masa idah seorang wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki lain. Ia hendaknya menunggu hingga tida kali haid untuk memastikan wanita tidak sedang dalam keadaan hamil saat diceraikan oleh suaminya. Jika ia sedang hamil maka ia harus menunggu kelahiran barulah ia boleh menikah.
Idah sendiri dimaksudkan agar tidak ada kerancuan mengenai siapa bapak sang anak yang dilahirkan wanita sedang ia ditalak cerai.
Ibadah Bagi Wanita Haid
Ketika seorang wanita dalam masa haid ia diharamkan untuk ber shalat. Sekalipun ibadah shalat sunah ya sahabat. Ia tidak diwajibkan mengganti shalatnya kecuali ketika ia sempat mendapatkan waktu shalat tersebut.
Dalam hal puasa, wanita haid juga diharamkan. Akan tetapi ia diwajibkan mengganti ibadah puasanya ketika ia telah suci.
Jika wanita mendapatkan haid ketika berhaji ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Misalnya tawaf. Hukum tawaf bagi wanita sama dengan shalat. Seorang wanita yang sedang haid tidak boleh mengikuti tawaf.
Sebagian ulama melarang wanita haid masuk & duduk didalam masjid. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa dalil-dalil tersebut daif (lemah). Sedangkan sabda Nabi Muhammad saw, "Sesungguhnya haidmu itu bukan karena sebabmu". Nah berdasar sabda tersebut menunjukkan boleh saja wanita haid memasuki masjid jika ada hajat dan tidak sampai mengotori masjid.
Adapun membaca Al-qur'an bagi wanita haid , jika dilakukan dengan mata atau dalam hati tanpa diucapkan lisan, tidak apa-apa hukumnya.
Bagi seorang suami, apabila istri sedang dalam masa haid boleh saja ia menciumnya, memeluknya, mencumbuinya, kecuali bersenggama atau berhubungan intim.
- Nifas
Masa nifas adalah masa yang terjadi pasca melahirkan. Proses pemulihan rahim dan alat-alat reproduksi membutuhkan waktu yang cukup lama dan berhubungan dengan waktu nifas. Nifas terjadi sejak sehabis melahirkan sampai 6 minggu atau 42 hari.
Secara ilmu kedokteran nifas terbagi dalam tiga periode:
Secara ilmu kedokteran nifas terbagi dalam tiga periode:
Nifas Dini (Puerperium dini) kondisi seorang ibu sudah boleh berdiri & berjalan, masa ini disebut juga masa pemulihan.
Nifas Intermedial (Puerperium intermedial) dimana organ genital mengalami pemulihan kurang lebih 42 hari - 56 hari.
Remote Puerperium merupakan masa pemulihan dan penyehatan tubuh secara sempurna. Terjadi berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Hal-hal Seputar Nifas
Shalat - Wanita yang sedang nifas tidak diperbolehkan melakukan sholat sampai keadaan suci, dan ia tidak perlu mengganti sholatnya.
Puasa - Ia juga tidak boleh melakukan puasa, sunah ataupun wajib. Tapi ia harus meng-qadha puasanya.
Begitu pula dengan Tawaf, tidak diperbolehkan. Apabila memaksakan diri tetaplah tawafnya tidak sah.
Jimak - juga tidak diperbolehkan. Sama hukumnya dengan ketika seorang wanita mengalami haid.
Layaknya haid, nifas juga membiang darah kotor. Kehamilan selama 9 bulan tentu banyak darah kotor dalam diri kita. Melalui nifas racun akan hilang keluar bersama darah kotor.
Pun dengan syariat islam, sebagai bentuk rahmad dan kemudahan dalam ibadah. Nifas sebagai bentuk masa istirahat dan pemulihan tenaga bagi kaum wanita.
- Istihadah
Setiap wanita disarankan untuk menandai tanggal datang bulannya untuk membantu mengingat kapan ia seharusnya mendapati bulanannya. Ini bisa menentukan apakah darah itu darah haid atau darah penyakit (istihadah).
Jika ia tidak mampu mengingatnya maka bedakan dari warnanya. Jika hitam, kental atau berbau itu adalah darah haid. Jika tidak bisa mengingat tanggal dan tidak bisa membedakan maka gunakan kebiasaan wanita haid pada umumnya, dengan masa haid 6-7 hari setiap bulannya. Selebihnya merupakan istihadah.
Lalu bagaimana hukum ibadah bagi wanita yang mengalami istihadah ???
Dalam hukum fikih wanita yang mengalami istihadah dianggap suci. Ia tetap diwajibkan melakukan sholat lima waktu dan puasa.
Tidak ada perbedaan antara wanita mustahadhah dengan wanita suci, kecuali dalam hal berikut:
Wanita mustahadhah wajib berwudhu ketika ia hendak sholat. Maksudnya ia berwudhu ketika hendak melakukan sholat, jangan dengan jeda terlalu lama dengan sholat. Mengantisipasi agar saat sholat darah tidak keluar terlalu banyak.
Ketika berwudhu, bersihkan darah dan berganti pembalut pada fajri (kaluan) untuk mencegah darah keluar dan menetes kemana-mana.
Wanita istihadah boleh melakukan jimak secara mutlak.
Demikian sekilas ulasan dari hal yang terkadang kita menganggapnya sepele.
Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar